Make jam tangan sunnahnya di tangan KANAN/ KIRI ya?
2 posters
Halaman 1 dari 1
Make jam tangan sunnahnya di tangan KANAN/ KIRI ya?
Ada sebuah hadits dari Aisyah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyukai menggunakan (mendahulukan) kanan dalam segala sesuatu, yaitu ketika bersisir, bersuci, dan dalam SETIAP URUSAN" (HR. Bukhori dan Muslim)”.
Jam tangan adalah satu dari sekian banyak perhiasan yang sangat digemari banyak orang baik itu karena bentuknya, warnanya, suaranya, harganya dan desainnya. Di zaman sekarang ini Anda bisa dapati puluhan atau bahkan ratusan jam tangan dengan warna dan bentuk yang berbeda dari berbagai merk. Atau bisa jadi malah Anda mendapati sebagian teman satu kelas Anda memakai jam tangan dari mode yang berbeda-beda semisal, mereka memakai jam digital atau analog. Sebagian orang mengatakan bahwa untuk ketepatan waktu dan terlihat muda, jam digital lebih disukai. Namun untuk terlihat dewasa sebagian orang menyukai memakai jam analog. Bahkan ada sebagian pecinta jam digital mengatakan kepada pecinta jam analog demikian “Jam analog di zaman digital”. Maksudnya, masih ada barang – barang lama yang masih dipakai dan disukai di zaman modern seperti sekarang ini.
Tidak diragukan lagi jam tangan adalah salah satu dari sekian banyak nikmatNya. Allah azza wa jalla telah berfirman dalam surat Al Kautsar ayat 1 yang artinya: ”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak”. Maka sudah menjadi kesepakatan umat bahwa setiap nikmat itu harus disyukuri dan digunakan dalam hal-hal yang mendatangkan manfaat atau kebaikan. Begitu juga dengan jam tangan, Anda harus menggunakannya dalam hal-hal demikian itu. Semisal, menjadi penunjuk waktu untuk sholat wajib, mengingatkan akan jadwal kuliah atau janji, menjadi penunjuk waktu ketika Anda memeriksa denyut nadi seseorang dan perkara-perkara lain yang semisal. Kemudian jika ditanyakan, “Bagaimana bisa seseorang bermaksiat dengan sebuah jam tangan?” maka jawabannya ”Seseorang bisa berbuat maksiat dengan apa saja termasuk dengan sesuatu sekecil jam tangan. Semisal, dia memakainya dengan niat pamer bahwa jam tangannya paling mahal atau paling bagus maka yang demikian ini tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika Anda memakainya dalam rangka untuk hal-hal yang mendatangkan kebaikan semisal, sebagai pengingat waktu sholat atau jadwal kuliah maka yang demikian ini diperbolehkan, Wallahua’lam”.
Agama islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu mengadakan tambahan ataupun pengurangan. Allah azza wa jalla berfirman dalam surat Al Maidah ayat 3 yang artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…”. Bahkan perlu Anda ketahui memakai jam tanganpun telah diatur dalam islam semisal di tangan mana Anda memakainya dan untuk tujuan apa Anda memakainya. Bisa jadi sebagian dari Anda berfikir demikian “Apa iya di zaman dahulu ada jam tangan hingga islam telah mengaturnya? Darimana kita tahu permasalahan ini?” maka bisa dijawab “Allah azza wa jalla telah berfirman dalam surat Al Hasyr ayat 7 yang artinya: ’Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah…’. Dalam ayat ini menjelaskan bahwa sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk berpegang teguh dan menerima apa-apa yang diperintahkan oleh Rosululloh Shallallahu Alaihi Wa Sallam dengan niat ikhlas dan perasaan ridho atau senang.
Ada sebuah hadits dari Aisyah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyukai menggunakan (mendahulukan) kanan dalam segala sesuatu, yaitu ketika bersisir, bersuci, dan dalam setiap urusan" (HR. Bukhori dan Muslim)”. Para ulama sunnah dalam menafsirkan hadits ini adalah sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk memulai apa-apa yang diperintahkan dalam hadits ini dari bagian kanan. Seperti bersisir, memakai baju, celana, sepatu, bersuci dan dalam perkara-perkara lain yang semisal. Bahkan dalam memakai jam tanganpun demikian. Berdasarkan hadits ini sebagian ulama juga menafsirkan bahwa memakai jam tangan hendaknya juga di tangan kanan bukan di tangan kiri guna mengikuti petunjuk Rosululloh Shallallahu alaihi wa sallam”. Wallahua’lam.
Mungkin sebagian dari Anda pernah mendengar perkataan seperti ini “memakai jam tangan di tangan kanan bagi laki-laki itu menyerupai kaum wanita”. Perkataan ini sebenarnya perlu peninjauan kembali, belum bisa dibenarkan dan tidak mutlak benar karena perkataan tsb bertentangan dengan apa yang di sabdakan oleh beliau Shallallahu alaihi wa sallam beberapa abad yang telah lalu. Wallahua’lam.
Kesimpulan: Berdasarkan hadits di atas maka “memakai jam tangan yang sesuai dengan petunjuk Rosululloh Shallallahu alaihi wa sallam adalah di tangan kanan”. Adapun perkataan sebagian orang yang telah tertulis di paragrap terakhir dari tulisan diatas maka Anda tidak perlu menghiraukannya karena sumbernya masih belum jelas dan tidak ada bukti-bukti yang ilmiyyah.
Semoga bermanfaat
Walhamdulillaahi Robbil ‘aalamiin…
http://els.fk.umy.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=3710
Jam tangan adalah satu dari sekian banyak perhiasan yang sangat digemari banyak orang baik itu karena bentuknya, warnanya, suaranya, harganya dan desainnya. Di zaman sekarang ini Anda bisa dapati puluhan atau bahkan ratusan jam tangan dengan warna dan bentuk yang berbeda dari berbagai merk. Atau bisa jadi malah Anda mendapati sebagian teman satu kelas Anda memakai jam tangan dari mode yang berbeda-beda semisal, mereka memakai jam digital atau analog. Sebagian orang mengatakan bahwa untuk ketepatan waktu dan terlihat muda, jam digital lebih disukai. Namun untuk terlihat dewasa sebagian orang menyukai memakai jam analog. Bahkan ada sebagian pecinta jam digital mengatakan kepada pecinta jam analog demikian “Jam analog di zaman digital”. Maksudnya, masih ada barang – barang lama yang masih dipakai dan disukai di zaman modern seperti sekarang ini.
Tidak diragukan lagi jam tangan adalah salah satu dari sekian banyak nikmatNya. Allah azza wa jalla telah berfirman dalam surat Al Kautsar ayat 1 yang artinya: ”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak”. Maka sudah menjadi kesepakatan umat bahwa setiap nikmat itu harus disyukuri dan digunakan dalam hal-hal yang mendatangkan manfaat atau kebaikan. Begitu juga dengan jam tangan, Anda harus menggunakannya dalam hal-hal demikian itu. Semisal, menjadi penunjuk waktu untuk sholat wajib, mengingatkan akan jadwal kuliah atau janji, menjadi penunjuk waktu ketika Anda memeriksa denyut nadi seseorang dan perkara-perkara lain yang semisal. Kemudian jika ditanyakan, “Bagaimana bisa seseorang bermaksiat dengan sebuah jam tangan?” maka jawabannya ”Seseorang bisa berbuat maksiat dengan apa saja termasuk dengan sesuatu sekecil jam tangan. Semisal, dia memakainya dengan niat pamer bahwa jam tangannya paling mahal atau paling bagus maka yang demikian ini tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika Anda memakainya dalam rangka untuk hal-hal yang mendatangkan kebaikan semisal, sebagai pengingat waktu sholat atau jadwal kuliah maka yang demikian ini diperbolehkan, Wallahua’lam”.
Agama islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu mengadakan tambahan ataupun pengurangan. Allah azza wa jalla berfirman dalam surat Al Maidah ayat 3 yang artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…”. Bahkan perlu Anda ketahui memakai jam tanganpun telah diatur dalam islam semisal di tangan mana Anda memakainya dan untuk tujuan apa Anda memakainya. Bisa jadi sebagian dari Anda berfikir demikian “Apa iya di zaman dahulu ada jam tangan hingga islam telah mengaturnya? Darimana kita tahu permasalahan ini?” maka bisa dijawab “Allah azza wa jalla telah berfirman dalam surat Al Hasyr ayat 7 yang artinya: ’Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah…’. Dalam ayat ini menjelaskan bahwa sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk berpegang teguh dan menerima apa-apa yang diperintahkan oleh Rosululloh Shallallahu Alaihi Wa Sallam dengan niat ikhlas dan perasaan ridho atau senang.
Ada sebuah hadits dari Aisyah, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyukai menggunakan (mendahulukan) kanan dalam segala sesuatu, yaitu ketika bersisir, bersuci, dan dalam setiap urusan" (HR. Bukhori dan Muslim)”. Para ulama sunnah dalam menafsirkan hadits ini adalah sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk memulai apa-apa yang diperintahkan dalam hadits ini dari bagian kanan. Seperti bersisir, memakai baju, celana, sepatu, bersuci dan dalam perkara-perkara lain yang semisal. Bahkan dalam memakai jam tanganpun demikian. Berdasarkan hadits ini sebagian ulama juga menafsirkan bahwa memakai jam tangan hendaknya juga di tangan kanan bukan di tangan kiri guna mengikuti petunjuk Rosululloh Shallallahu alaihi wa sallam”. Wallahua’lam.
Mungkin sebagian dari Anda pernah mendengar perkataan seperti ini “memakai jam tangan di tangan kanan bagi laki-laki itu menyerupai kaum wanita”. Perkataan ini sebenarnya perlu peninjauan kembali, belum bisa dibenarkan dan tidak mutlak benar karena perkataan tsb bertentangan dengan apa yang di sabdakan oleh beliau Shallallahu alaihi wa sallam beberapa abad yang telah lalu. Wallahua’lam.
Kesimpulan: Berdasarkan hadits di atas maka “memakai jam tangan yang sesuai dengan petunjuk Rosululloh Shallallahu alaihi wa sallam adalah di tangan kanan”. Adapun perkataan sebagian orang yang telah tertulis di paragrap terakhir dari tulisan diatas maka Anda tidak perlu menghiraukannya karena sumbernya masih belum jelas dan tidak ada bukti-bukti yang ilmiyyah.
Semoga bermanfaat
Walhamdulillaahi Robbil ‘aalamiin…
http://els.fk.umy.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=3710
Re: Make jam tangan sunnahnya di tangan KANAN/ KIRI ya?
PERTAMAX
(niru istilah kaskuser) hehehehe...........
(niru istilah kaskuser) hehehehe...........
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik